Operasional Program Studi S1 Ilmu Tanah, Jurusan Ilmu Tanah, Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura Pontianak berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 143/E/O/2013 tentang Penetapan Kembali Izin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Tanah (S1) pada Universitas Tanjungpura di Pontianak, tanggal 22 April 2013.
Program Studi S1 Ilmu Tanah menghasilkan lulusan yang memiliki kecerdasan dan integritas yang tinggi. berkualitas, professional dan kompetitif, sehingga Lulusan/SDM Ilmu Tanah dan Manajemen Sumberdaya Lahan dapat berperan dalam bidang pekerjaannya sebagai :
Pada Tahun 2020, Program Studi S1 Ilmu Tanah Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura Pontianak telah terakreditasi kembali.
Peringkat Akreditasi Prodi : A
Berdasarkan Nomor SK BAN-PT : 6402/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2020
sampai dengan 13 Oktober 2025