Dosen dan Mahasiswa Faperta Untan Didorong Daftarkan Hak Cipta Masing-masing

Faperta Untan Pontianak
Foto Bersama usai Sosialisasi Percepatan Program Realisasi Kekayaan Intelektual untuk Mendukung IKU Rektor, di Aula Faperta Untan Pontianak, Jumat 18 Agustus 2023.

 

PUSAT Hak Kekayaan Intelektual Universitas Tanjungpura (PHKI Untan) Pontianak mendorong dosen dan mahasiswa Fakultas Pertanian (Faperta) untuk mendaftarkan hak cipta masing-masing.

“Itu bisa menggenjot SINTA (Science and Technology Index) Score mereka, juga IKU (Indikator Kinerta Utama) Rektor,” kata Prof Dr Ing Seno Darmawan Pandjaitan, Tim Divisi Percepatan Komersialisasi Aset Tak Berwujud PHKI Untan Pontianak.

Ketua Jurusan Teknik Elektro, Fakultas Pertanian (FT) Untan Pontianak ini menyampaikan hal tersebut saat ditemui usai menjadi Pemateri dalam Sosialisasi Percepatan Program Realisasi Kekayaan Intelektual untuk Mendukung IKU Rektor, di Aula Faperta Untan Pontianak, Jumat 18 Agustus 2023.

Faperta Untan Pontianak
Tim Divisi Percepatan Komersialisasi Aset Tak Berwujud PHKI Untan Pontianak, Prof Dr (Ing) Seno Darmawan Pandjaitan.

Seperti diketahui, SINTA merupakan sistem informasi yang mengelola data dan informasi seputar penelitian dan publikasi ilmiah di Indonesia.

SINTA digunakan sebagai acuan oleh pemerintah dan institusi pendidikan tinggi dalam mengevaluasi kinerja peneliti dan Perguruan Tinggi di Indonesia.

Salah satu metrik penting dalam SINTA adalah SINTA Score, merupakan nilai yang diberikan kepada penulis atau institusi berdasarkan produktivitas penelitian mereka.

“Hak kekayaan intelektual itu menjadi salah satu poin atau unsur pentingnya, baik itu penelitian, pengajaran maupun pengabdian masyarakat,” kata Seno Darmawan Pandjaitan.

Unsur Tri Dharma Perguruan Tinggi itu, jelas Seno, apabila dilindungi dengan hak kekayaan intelektual, bukan hanya meningkatkan kualitas dosen itu sendiri, tetapi juga mendorong peningkatan nilai IKU Rektor.

“Itu yang coba kita genjot. Sebelumnya sudah ada, cuma belum semua dosen terlibat. Dibandingkan total semua dosen, jumlah yang terlibat saat ini terbilang kecil,” ungkap Seno.

Dari sosialisasi ini, tambah Seno, ternyata cukup banyak dosen yang belum mengetahui kalau hak cipta atau kekayaan intelektual itu bisa dan mudah.

Faperta Untan Pontianak
Sosialisasi Percepatan Program Realisasi Kekayaan Intelektual untuk Mendukung IKU Rektor, di Aula Faperta Untan Pontianak, Jumat 18 Agustus 2023.

Setelah mengikuti sosialisasi ini, diharapkan para dosen lebih aktif untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya.

Di tempat yang sama, Ketua PHKI Untan Pontianak, Dr Ir Yohana Sutiknyawati Kusuma Dewi MP mengatakan, selama ini dosen itu mempunyai kewajiban berupa Tri Dharma Perguruan Tinggi (Penelitian, Pengajaran dan Pengabdian Masyarakat).

“Yang biasa dilakukan dosen setelah penelitian atau pengabdian masyarakat itu adalah mengajukan artikel ke jurnal, suatu saat akan dipublis,” kata Yohana.

Sebenarnya, ungkap Yohana, luaran di bidang penelitian dan pengabdian masyarakat itu, bahkan pengajaran yang mendukung program pemerintah seperti Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) bisa menghasilkan hak kekayaan intelektual.

“Jenis kekayaan intelektual itu banyak. Tetapi sekarang banyak yang belum mengajukannya. Makanya kita mendorong dan mempercepatnya dengan turun ke Fakultas (untuk sosialisasi, red) supaya jelas apa yang bisa dilakukan,” jelas Yohana.

Terkait hak kekayaan intelektual ini, lanjut dia, bukan hanya dosen, tetapi juga boleh diajukan mahasiswa atau tenaga kependidikan.

“Ketika kekayaan intelektual itu keluar, manfaatnya bukan hanya bagi rekam jejak personal, tetapi juga mendukung IKU Rektor di tingkat Program Studi, Fakultas, kemudian berdampak pada Universitas,” papar Yohana.

Kalau semua berkarya dan lebih cepat mendaftarkan hak kekayaan intelekualnya, tambah dia, makan secara otomatis akan berguna untuk akselerasi kualitas Perguruan Tinggi.(*)