LTMPT Tak Urus Tes Seleksi Masuk PTN Lagi, Ini Penggantinya

Faperta Untan Pontianak
LTMPT

 

LEMBAGA Tes Masuk Perguruan Tinggi (STMPT) tidak lagi mengurus Tes Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Berakhirnya kewenangan STMPT tersebut menyusul terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 (Permendikbud Ristek 48/2022) tertanggal 1 September 2022.

Permendikbud Ristek 48/2022 tersebut tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada PTN.

Berdasarkan Pasal 20 Permendikbud Ristek 48/2022, Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru diselenggarakan Kementerian bekerjasama dengan PTN.

Dengan demikian, segala urusan terkait Seleksi Nasional Penerimaan Mashsiswa Baru telah beralih menjadi wewenang Kemendikbud Ristek.

Terkait hal itu sudah terbit Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 346/P/2022 tentang Tim Persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru pada PTN Tahun 2023.

Segala urusan terkait persiapan pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa tahun 2023 berada di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) di Badan Standar, Kurikulum dan Assesmen Pendidikan, Kemendikbud Ristek.(*)